PURWOREJO, Peran media dalam menyukseskan pilkada bupati dan wakil bupati Purworejo tahun 2020 menjadi topik bahasan pada
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Stakeholder yang digagas oleh Bawaslu Purworejo. Acara yang diadakan Senin malam (2/11) itu digelar di Sulthan Cafe dengan dihadiri puluhan awak media baik cetak, online maupun elektronik serta pegiat sosial media di wilayah Purworejo.
Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq menilai, media termasuk pegiat medsos sebagai mitra yang sangat strategis. Hal itu karena pengawasan pilkada tidak bisa dilakukan sendiri oleh pengawas pemilu yang jumlahnya terbatas.
Disebutkan bahwa media memiliki dua dimensi yakni dimensi pemberitaan dan dimensi iklan. Kholiq menekankan bahwa pengetahuan pemilu perlu dipahami oleh awak media. “Disamping itu pengetahuan tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain Jetua PWI Jawa Tengah Amir Mahmud NS menyebut bahwa media saat ini diliputi dua poli yakni media mainstream dan media sosial. Tapi media mainstream saat ini sudah seperti media sosial yang tidak menganut undang-undang manapun dengan produk berupa rumor maupun gosip dengan pertanggungjawaban pribadi.
Untuk itu Amir mengajak awak media untuk kembali ke khittah jurnalistik dengan tiga mantra jurnalistik. “Hormati kepercayaan publik dengan berita yang akuntabel berupa disiplin ferivikasi,” tegas Amir.

Terkait dengan keterlibatan media, Amir menilai bahwa
kecenderungan atau keterpihakan media pastilah terjadi, tapi tetap haruslah independen.
“Sepanjang pengetahuan saya, jujur saja, saat ini tidak ada media yang benar-benar independen,” kata mantan Pemimpin Redaksi Harian Suara Merdeka itu.
Di sisi lain, koordinator Masyarakat Anti Fitnah dan Hoax (Mafindo) Farid menekankan bahwa hoax bukanlah fakta, jadi bukan berita. Dalam menyikapi hoax, Mafindo aktif melaporkan kepada Polri dan bahkan sering menjadi narasumber pihak kepolisian dalam mengungkap info yang beredar.
Adapun koordinator Divisi Humas Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi mengungkapkan, posisi media sangat strategis di masa kampanye sekarang. Hal itu karena kampanye tidak sebebas pilkada sebelumnya akibat adanya pandemi yang membatasi banyak hal.
Namun demikian batasan iklan yang harus berasal dari media yang berbadan hukum dan terverifikasi, diakui oleh sebagian media khususnya media online cukup menyulitkan.
Namun demikian Amir menyampaikan bahwa segala kegalauan yang dirasakan oleh media di daerah akan disampaikan ke tingkat pusat sebagai masukan pada kesempatan berikutnya. (Dia)