Kapolres Undang Elemen Mahasiswa dan Pelajar Terkait UU Omnibus Law

PURWOREJO, Terjadinya disinformasi tentang UU Omnibus Law yang akhirnya memunculkan banyak berita atau informasi hoaks yang beredar terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa menjadikan pihak Polres Purworejo menggelar pertemuan dan silaturahim dengan elemen mahasiswa se-Purworejo, Senin (26/10).

Sebanyak 13 orang yang merupakan perwakilan mahasiwa dari unsur BEM/IKM/HMI serta perwakilan pelajar Purworejo hadir dalam pertemuan yang diadakan di loby Polres Purworejo itu. Para mahasiswa itu berasal dari Akbid, Akper, STIE-Rajawali, Politeknik Sawunggalih Aji, STAI-AN NAWAWI, dan STAINU. Sedangkan unsur pelajar diwakili oleh Ikatan Pelajar NU (IPNU).

Tak hanya itu. Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, SIK, SH, M.Si juga mengundang Ketua DPRD Purworejo, Dion Agassi Setiabudi, S.I.Kom, M.Si. Selain itu hadir pula Wakapolres Purworejo Kompol Asep Supiyanto, S.Sos, MH serta Kasat Intelkam Iptu Ngatimin, SH.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, Kapolres menyampaikan harapannya agar para mahasiswa ikut berpartisipasi menjaga situasi di wilayah Purworejo supaya tetap aman dan kondusif terutama di masa menjelang pilkada.

Terkait maraknya demo tentang UU Omnibus Law, Kapolres bertanya kepada para mahasiswa, apakah mereka sudah menerima naskah UU yang sebenarnya.

“Kalau sudah (menerima naskahnya), sebagai kaum intelektual, mahasiswa tentu bisa membahas dan mendiskusikannya sehingga bahan yang disampaikan adalah berdasarkan hasil diskusi yang cerdas,” tegasnya.

Kapolres dan perwakilan mahasiswa

Menanggapi pertanyaan Kapolres, salah satu peserta yakni Jani Effendi dari IPNU mengaku, selama ini belum pernah ada diskusi tentang UU Omnibus Law. “Kami hanya menerima rumor, melalui medsos karena belum ada sosialisasi dari pihak manapun.”

Di sisi lain Ketua DPRD Dion Aggasi mengapresiasi upaya Polres Purworejo untuk mengadakan pertemuan tersebut. Menurut Dion, secara pribadi dirinya beranggapan ada beberapa pasal yang berpotensi menimbulkan salah persepsi.

Dion mengungkapkan bahwa DPRD tidak punya ranah menolak UU. “Ranah kami adalah memberikan masukan, karena itu adalah ranah Presiden dan DPR-RI. Untuk itu bila DPRD Purworejo ditekan untuk menolak UU jelas tidak mungkin karena bertentangan dengan aturan hukum,” ungkapnya. Meski demikian pihaknya bersedia untuk duduk bersama berdiskusi tentang UU kontroversi itu.

Di akhir kegiatan Kapolres menyampaikan himbauan agar selalu mengedepankan audensi dalam menyelesaikan permasalahan. “Mahasiswa merupakan kaum akademisi, jangan mudah terprovokasi. Kami sepakat membuka saluran kepada elemen mahasiswa untuk menyalurkan aspirasinya. Kita yakin semua permasalahan bisa diselesaikan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak para mahasiswa dan pelajar untuk melakukan kegiatan positif berupa aksi sosial untuk mensikapi pandemi Covid -19 dan bencana alam yang terjadi. “Kami akan fasilitasi apa yang menjadi aspirasi atau masukan dari teman. Tapi perjuangan kita harus mengena sasaran,” pungkas Kapolres. (Dia)

Loading

Tinggalkan Komentar