Kades Ketangi Resmi Ditahan Polres Purworejo

PURWOREJO, Tiga hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Ambyah Panggung Sutanto, akhirnya resmi ditahan, Senin (17/9). Informasi penahanan Ambyah diperoleh dari yang bersangkutan kepada reporter Purworejonews, Wardoyo, Senin sekitar pukul 17.00 melalui peaan WhatsApp.

Ambyah ditahan usai menjalani pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin pagi. Mantan petinju nasional itu jadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi keuangan Dana Desa tahun anggaran tahun 2015 – 2017.
Dugaan korupsi yang disangkakan kepada Ambyah meliputi dana Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pajak Daerah Pajak Retribusi Daerah (PDRD), Bantuan Gubernur (Bangub), dan Bantuan Bupati.
Namun dalam jumpa pers sebelumnya, Ambyah membantah melakukan perbuatan yang disangkakan oleh penyidik. Ia bahkan menuding penyidik kurang cermat dalam menghitung pembiayaan kegiatan, sehingga menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi.
Sejauh ini Satreskrim Polres Purworejo belum mengeluarkan rilis mengenai penahanan Ambyah. (W5)

Loading

Tinggalkan Komentar