PURWOREJO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo we minta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengevaluasi standar harga untuk APBD Perubahan 2018 dan APBD murni 2019. Pasalnya, harga-harga material bangun cenderung naik, sementara standar harga yang ditetapkan bupati tidak pernah berubah.
“Jika tidak, dikhawatirkan akan banyak pekerjaan pembangunan yang tidak selesai atau tidak dikerjakan terutama untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Purworejo,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Luhur Pambudi, ST, MM, Rabu (15/8).
Dijelaskan, kenaikan harga-harga material terjadi akibat perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang sangat fluktuatif. Perubahan harga semen, besi dan aspal perlu disikapi karena itu merupakan komponen utama proyek jalan dan jembatan. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi standar harga secara periodik.
Menurut Luhur, percuma saja DPRD mendorong APBD yang pro rakyat dan untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas publik. Sebab, meski sudah dianggarkan di APBD, tapi bisa tidak terlaksana kalau antisipasi kelancaran pelaksanaannya kurang matang dan baik.
Ditegaskan, DPRD minta kepada Pemkab untuk mencermati standar harga, dengan mengevaluasi standar harga. Jangan sampai ada kegagalan dalam pelaksanaan pembanguban di Kabupaten Purworejo tahun 2018 dan 2019 dikarenakan masalah standar harga harga yang tidak sesuai dengan harga di pasaran.
“Tidak ada maksud DPRD mencampuri teknis pelaksanaan RKPD karena ranahnya kebijakan. Pemkab sudah bagus dan responsif, tapi masih perlu lebih responsif dan antisipatif untuk memastikan keberhasilan rencana kerja,”tandas Luhur. (Adv)