PURWOREJO, Di luar dugaan, perekrutan calon direktur RSUD Dr Tjitrowardojo Purworejo tidak mendapat respon yang memadai. Sejak Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan pendaftaran calon tanggal 8 Maret lalu melalui media cetak dan online, hingga daftarin ditutup 23 Maret, hanya ada dua pendaftar yang masuk.
Menurut informasi, kedua pendaftar yaitu Dr H Noorwachid Soejoeti, Sp.THT, MM dan Drg H Gustanul Arifin, M.Kes. Keduanya sama-sama mantan direktur RSUD Dr Tjitrowardojo. Dr Noorwachid memimpin RSUD pada 2003-2006, dan Gustanul memimpin 2006-2018.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, Drg Nancy Megawati Hadisusilo, MM yang dihubungi membenarkan sepinya peminat untuk mengisi jabatan direktur RSUD Dr Tjitrowardojo.
“Tapi akan tetap diproses, karena direktur RSUD bukan pejabat pimpinan tinggi yang harus sesuai PP No 11 tahun 2017,”jelas Nancy yang kini ditugasi jadi PLT Direktur RSUD Dr Tjitrowardojo sejak Gustanul Arifin pensiun.
Menurut Nancy, direktur RSUD adalah pejabat dokter atau dokter gigi yang diberi tugas tambahan sebagai direktur. Sehingga perekrutannya tidak menggunakan ketentuan PP No 11 tahun 2017.
“Usia calon tidak dibatasi, tapi paling muda 35 tahun,”ujar Nancy.
Dalam pengumuman Pansel No 003/PANSELRSUD/III/2018 yang ditandatangani ketuanya, Drs Ibnu Subianto, Akt, disebutkan, pendaftar harus seorang dokter gigi, dokter spesialis,l atau dokter gigi spesialis, bisa dari PNS di lingkungan Pemda Purworejo maupun Non PNS yang berdomisili di Purworejo.
Sesuai dengan jadwal, verifikasi berkas dan hasil seleksi akan diumumkan Selasa (26/3) besok melalui website milik Pemda dan website BKD. (W5/Nas)