PURWOREJO, Kelik Susilo Ardani, SE diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Sutarno, SH, MH dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (17/12). Kelik Susilo Ardani menggantikan Munawir, S.Pd, Mpd yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam Pemilu 2014, Kelik Susilo Ardani dicalonkan oleh Partai Golkar sebagai Caleg DPRD Kabupaten Purworejo untuk Daerah Pemilihan 4 (Kutoarjo, Grabag, Butuh) dengan nomor urut 6. Saat itu Kelik memperoleh 2.783 suara dan berada pada ranking 4 di bawah H Munawir (3.874), Yaminah (3.291) dan Yuli Hastuti (3.266).
Pada Pemilu 2014, di Dapil 4 Partai Golkar berhasol meraih 2 kursi yang diduduki oleh Munawir dan Yaminah. Pada Pilkada Purworejo 2015, Yuli Hastuti yang berpasangan dengan Agus Bastian terpilih sebagai wakil bupati. Dengan meninggalnya H Munawir, maka Kelik yang berhak menggantikannya.
Oleh banyak kalangan, Kelik juga kerap dijuluki sebagai wakil rakyat “spesialis pengganti”. Pasalnya, pada Pemilu 2009, Kelik juga duduk sebagai anggota Fraksi Golkar pengganti antarwaktu Suhar yang terpilih sebagai wakil bupati saat berpasangan dengan Mahsun Zain.
Usai pengambilan sumpah, Ketua DPR D Purworejo Luhur Pambudi mengatakan, pelantikan tersebut melalui proses sesuai aturan. Yakni setelah H Munawir, S.Pd, M.Pd yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD Purworejo meninggal dunia. Kemudian partai yang mengusung dirinya mengusulkan ke DPRD Purworejo untuk diadakan pergantian antar waktu.
Usulan partai diproses di DPRD, dan hasilnya diajukan ke gubernur Jawa tengah. Selanjutnya sesudah mendapat persetujuan, baru diselenggarakan sidang pleno khusus.
“Dengan hadirnya Kelik Susilo Ardani, berarti jabatan ketua dan tiga wakil ketuanya sudah lengkap,” kata Luhur Pambudi.
Sementara dalam sambutanya Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, mengatakan, pengisian posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo ini, bukan hanya sekadar menutup kekosongan, namun merupakan sebuah penguatan.
Sebab dengan lengkapnya unsur Pimpinan Dewan, otomatis akan semakin menguatkan fungsi wakil rakyat dalam melaksakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Saya optimis hadirnya wakil ketua DPRD yang baru menjadikan pelaksanaan tugas semakin maksimal dan optimal. Apalagi, figur yang terpilih bukan merupakan orang baru di DPRD Kabupaten Purworejo, karena sudah pernah menjadi anggota DPRD pada periode sebelumnya dan merupakan tokoh partai politik yang berpengalaman,”kata wakil bupati. (W5)