PURWOREJO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo berpendapat, selama ini penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dirasakan tidak adil karena lebih banyak mewadahi kepentingan eksekutif. Usulan DPRD banyak yang tidak terakomodasi karena waktu pembahasannya sangat terbatas.
“Di masa mendatang hal itu tidak boleh terjadi. APBD 2019 harus mengakomidasi aspirasi DPRD yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD,”tegas Ngadiyanto, ST, wakil Fraksi PKS dalam pertemuan lintas fraksi, di Ruang Wakil Ketua DPRD, Selasa (13/3). Pertemuan membahas pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyusunan APBD 2019.
Ngadiyanto mengungkapkan, dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini eksekutif telah membangun proyek-proyek besar. Sudah saatnya pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, perbaikan sekolah dan pelayanan kesehatan jadi prioritas APBD 2019.
“Sudah saatnya Purworejo bebas jalan berlubang. Perbaikan dan peningkatan jalan harus jadi prioritas,”tegas Ngadiyanto.
Sementara itu wakil Fraksi PDiP, Prabowo, SH menegaskan, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, program pembangunan harus disusun oleh Bupati dan DPRD. Dalam prakteknya selama ini, DPRD manut-manut saja.
“Eksekutif menyusun berdasarkan usulan dari bawah sesuai dengan hasil Musrenbang. Sementara DPRD berdasarkan aspirasi yang diperoleh dari rakyat di konstituennya,”tandas Prabowo.
Menurutnya, banyak program pembangunan yang tidak mengenai sasaran di masyarakat. Di sisi lain banyak usulan dari masyarakat yang tidak tersentuh.
“Ini karena eksekutif selalu menyerahkan RKPD mepet, sehingga DPRD tidak punya banyak waktu untuk mencermati usulannya masuk atau tidak,”ujar Prabowo.
Wakil FKB Puarwadi Herryjanto mengusulkan, pada APBD 2019 anggaran perbaikan jalan diperbesar hingga mencapai Rp 30 miliar. Hal itu untuk merealisasikan keinginan Bupati agar perbaikan jalan capai 100%. (Adv)