PURWOREJO, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Purworejo melayangkan surat kepada pimpinan DPRD untuk memberhentikan anggotanya, MD dari jabatan ketua Komisi C dan keanggotaan Badan Kehormatan DPRD. Usul pemberhentian itu diduga terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan MD dan anggota fraksi PKS, DS.
Adanya surat usulan pemberhentian tersebut terungkap ketika anggota Fraksi PKB Rr Nurul Komariyah melakukan interupsi pada rapat paripurna Dewan, Senin (4/6) siang. Interupsi itu sempat mengagetkan peserta rapat yang sedang mengikuti pembahasan materi 4 Raperda Prakarsa dengan agenda mendengarkan pendapat Bupati.
Saat itu pimpinan rapat, Luhur Pambudi, tengah membacakan susunan keanggotaan Pansus Raperda Prakarsa. Setelah Luhur Pambudi selesai membaca susunan anggota Pansus, dan akan melanjutkan persidangan, tiba-tiba terdengar suara interupsi dari deretan tempat duduk anggota.
“Interupsi pimpinan. Surat dari DPC PKB tentang usulan pemberhentian Ketua Komisi C dan keanggotaan Badan Kehormatan tolong dibacakan,”kata Rr Nurul Komariyah, anggota FPKB lewat mikrofon.
Mendengar ada anggota interupsi, Luhur kemudian menjelaskan memang ada surat dari DPC PKB yang mengusulkan pemberhentian MD dari jabatan ketua Komisi C, dan memberhentikan dari keanggotaan di Badan Kehormatan Dewan.
“Tapi untuk untuk penggantian ketua komisi, masih harus menunggu agenda DPRD, karena harus lewat rapat komisi,”jelas Luhur Pambudi dari meja pimpinan rapat.
Usai rapat, Nurul Komariyah yang diminta keterangan soal surat tersebut tidak bersedia menjelaskan dengan alasan yang berhak menjelaskan hanya ketua Dewan Syuro. Tapi, Nurul yang juga Sekretaris DPC PKB membenarkan Partai mengusulkan untuk pencopotan MD dari jabatan ketua Komisi C dan mencopot MD dari keanggotaan Badan Kehormatan.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu DS dilaporkan suami dan anaknya ke Badan Kehormatan Dewan dengan tuduhan berselingkuh dengan MD. Laporan tersebut berbuntut pemecatan DS dari keanggotaan PKS. DS juga diusulkan untuk diberhentikan dari keanggotaan DPRD. (Nas)