Diundang KPK, Purworejo Terbaik Ke-2 se Indonesia Dalam Pencegahan Korupsi

PURWOREJO, Kabupaten Purworejo mendapat kehormatan menjadi peserta dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (4/11). Tercatat hanya empat kabupaten/kota se Indonesia termasuk Kabupaten Purworejo yang diundang dalam peringatan tersebut, sebagai daerah-daerah terbaik dalam upaya pencegahan korupsi.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Rabu (5/12), Kabag Humas dan Protokol Setda Purworejo, Agus Ari Setiyadi, S.Sos menjelaskan, Kabupaten Purworejo juga mendapat tempat untuk membuka stan dalam pameran anti korupsi, yang berlangsung 2 hari (4-5/12).

Sejumlah pejabat Purworejo hadir dalam peringatan tersebut antara lain Bupati Agus Bastian, SE, MM, Inspektur Drs Achmad Kurniawan Kadir, Ketua DPRD Luhur Pambudi, ST, MM, Kepala Bappeda Drs Pram Prasetya Ahmad, MM dan Kepala BPPKAD Dra Woro Widyawati.

Diungkapkan, Kabupaten/kota yang diundang adalah yang rankingnya tinggi dalam menindaklanjuti rencana aksi melalui aplikasi MCP KPK. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah konferensi nasional pemberantasan korupsi, lelang barang rampasan dan gratifikasi, International Business Integrity Conference, pameran antikorupsi, seminar, festival media digital pemerintah dan ajang penghargaan LHKPN.

Menurut Agus Setiyadi, kelebihan Kabupaten Purworejo antara lain ada pada perencanaan penganggaran yang telah terintegrasi, dengan memasukkan analisa standar harga (ASB) dan standar satuan harga (SSH) sejak sebelum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Kelebihan lainnya, pokok-pokok pikiran DPRD sudah diinput sebelum Musrenbang, sehingga setelah RKPD ditetapkan tidak ada lagi kegiatan tambahan di tengah jalan,”ujar Agus Setiyadi.

Terpisah, Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi menyatakan apresiasinya terhadap Pemkab yang telah mendapatkan penghargaan sebagai terbaik kedua dalam pencegahan korupsi. Terlebih lagi capaian 100% dalam perencanaan dan penganggaran di APBD.

“Itu satu-satunya Pemkab di Indonesia yang mendapat nilai 100% dari KPK untuk kepatuhan terhadap aturan, kaidah-kaidah dan etika ketatakelolaan yang benar,”tandas Luhur. (Nas)

Loading

Tinggalkan Komentar