Dituduh Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Guru SD Dilaporkan ke Polisi

PURWOREJO, Diduga melakukan tindakan asusila terhadap 4 anak didiknya, RR (59) seorang guru olahraga SDN Plaosan, Kecamatan Purworejo, dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua korban. Kasus tersebut terungkap setelah keempat siswa mengadukan perbuatan RR kepada orang tua masing-masing.

Ami, orangtua salah satu siswa korban tindak asusila menyebutkan, kejadian yang dilakukan oknum guru tersebut berlangsung saat jam pelajaran olah raga. Peristiwa itu terjadi pekan lalu.

“Oknum guru tersebut menyuruh anak saya melakukan pelenturan badan, lalu tangan RR memegang selangkangan dan kemaluan anak saya,” kata Ami menirukan cerita anaknya, Sabtu (3/3).

Disebutkan, berdasarkan pengakuan anaknya, ada tiga temannya yang diduga diperlakukan sama oleh RR. Ami kemudian mencari tahu kebenaran pengakuan tersebut. Setelah ditelusuri ternyata memang benar ada korban lain selain anaknya.

Tidak terima atas perlakuan oknum guru olah raga tersebut, para orang tua siswa langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Sekolah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Kepolisian.

Kabar tersebut langsung tersebar di lungkungan sekolah. Dan tindakan yang dilakukan orangtua korban mendapat respons dan dukungan dari seluruh wali siswa kelas 1 hingga kelas 6.

Selanjutnya para wali siswa membuat surat pernyataan bersama disertai tanda tangan, lalu diajukan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo. Mereka menuntut agar RR dikeluarkan atau dipindah dari SDN Plaosan.

“Tuntutan itu untuk mengantisipasi agar siswa tak trauma jika masih bertemu dengan RR yang hingga kini masih berada di sekolah, “kata Ami.

Menurutnya, para wali siswa meminta agar RR ditindak tegas dan kasusnya diproses secara hukum. (W5)

Loading

Tinggalkan Komentar