KUTOARJO, Tindak pencabulan terhadap anggota keluarga dan anak di bawah umur terjadi lagi. Kali ini di wilayah Kecamatan Kutoarjo. Kantil (13, bukan nama sebenarnya), gadis mungil warga sebuah desa di Kecamatan Kutoarjo, menjadi korban perbuatan keji yang dilakukan oleh S (33), bapak tirinya sendiri.
Kapolsek Kutoarjo AKP Markhotib, SH menjelaskan, perbuatan cabul tersangka dilakukan dengan cara memasukkan jarinya ke alat vital korban.
“Perbuatan tersangka dilakukan akhir bulan Januari 2019. Tersangka mengaku melakukannya sebanyak tiga kali,” kata AKP Markhotib dalam konfrensi pers di Mapolsek Kutoarjo, Jumat (19/7).
Diterangkan, perbuatan bejad tersangka dilakukan saat korban tidur di kamar yang pintunya hanya ditutup gorden. Setelah masuk ke kamar, tersangka kemudian melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Tidak hanya sekali itu. Perbuatan tersangka diulangi lagi hingga tiga kali. Untuk melancarkan aksinya tersangka mengiming-imingi korban dengan cokelat dan uang.
“Tersangka dapat leluasa melakukan perbuatan tersebut lantaran instrinya, ibu kandung korban, bekerja di Jakarta,”tandas Kapolsek.
Akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan enggan tinggal bersama bapak tirinya. Korban lebih memilih tinggal dengan kakeknya.
Kejadian itu terungkap ketika kakek korban curiga, tiba-tiba cucunya berkeras hati ingin tinggal dengan dirinya dan ketakutan saat hendak diantar pulang.
Setelah ditanya terus menerus akhirnya korban bercerita telah dinakali oleh bapak tirinya. Mendengar itu kakek korban menghubungi anaknya yang juga ibu korban. Sang kakek juga menceritakan kejadian yang dialami cucunya.
“Setelah pulang dan yakin anak gadisnya sudah dicabuli oleh suaminya, ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi,” ucap AKP Markhotib.
Dijelaskan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 82 jo 76E UURI Nomor 35 tahun 2014
tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tandas AKP Markhotib.
Sementara di depan awak media tersangka mengaku melakukan perbuatan itu karena ingin melampiaskan nafsunya lantaran kesepian ditinggal istrinya merantau ke Jakarta. (W5)