Ditelusuri Bawaslu, ASN Tidak Netral dan Perdes/BPD yang Terlibat di Tim Kampanye

PURWOREJO, Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengungkapkan, Bawaslu Purworejo saat ini sedang menelusuri sejumlah ASN Purworejo yang diduga tidak netral. Jika memang nanti terbukti maka akan diproses lebih lanjut. 

“Kami juga sedang melakukan menelusuri dugaan pelanggaran perangkat desa dan BPD yang terlibat sebagai tim kampanye,” tandas Rinto seperti dikutip dalam rilis yang dikeluarkan Humas Bawaslu Purworejo, Sabtu (3/10).

Dikatakan, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo tahun 2020.  

“Kami melakukan klarifikasi dan mengkaji kemudian mengirimkannya ke KASN. Adapun yang akan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran adalah KASN dan pejabat pembina kepegawaian,” katanya. 

Dikatakan, netralitas ASN menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo tahun 2020. Sebab, terdapat potensi dugaan pelanggaran cukup banyak. 

“Netralitas ASN maknanya bukan tidak memiliki hak pilih, melainkan tidak boleh menampakkan ekspresi politik secara bebas,” katanya.

Dikatakan Rinto, sebelum melakukan penegakan hukum, Bawaslu Purworejo telah melakukan berbagai upaya pencegahan. (Nas)

Loading

Tinggalkan Komentar