JATIMALANG, Pembongkaran kios untuk proyek pembangunan Obyek Wisata Pantai Jatimalang, Kecamatan Purwodadi, dikeluhkan oleh para pemilik kios. Dua pemilik kios di Pantai Jatimalang, Subagyo dan Supardi, mengaku sangat kecewa terhadap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Purworejo yang telah merobohkan kiosnya, Jumat (14/9) kemarin.
“Saya bersedia pindah dan warung di bongkar asal ada ganti rugi, sebab warung ini juga sebagai tempat tinggal saya dan keluarga, “kata Subagyo yang dibenarkan Supardi.
Mereka mengaku bingung akan tinggal dan tidur di mana serta menyimpan barang-barangnya, karena selama ini keduanya dan keluarga tidur di warung tersebut.
“Saya bangun warung ini tahun 2006 menghabiskan Rp 600 juta. Selama ini saya juga membayar pajak tanah dan retribusi ke dinas terkait,” jelas Bagyo.
Pembongkaran kios pedagang Pantai Jatimalang dilakukan karena akan ada pembangunan di kawasan Pantai Jatimalang untuk peremajaan kawasan wisata sesuai rencana pemerintah Kabupaten Purworejo, untuk persiapan menyongsong tahun kunjungan wisata Romansa Purworejo 2020.
Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Stefanus Aan, menjelaskan, ada sekitar 46 kios pedangang yang akan dipindah. Untuk tahap pertama 20 dulu sementara sisanya menunggu kios yang baru.
“Pemda memang tidak bisa ganti rugi karena tanah yang mereka tempati selama bertahun-tahun adalah tanah negara dan mereka tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),”katanya.
Dijelaskan, untuk pembangunan tahap pertama ini pemerintah telah menyiapkan dana APBD sekitar Rp 5 miliar untuk pembangunan pintu gerbang masuk, lanskap plaza, panggung kesenian, patung setinggi enam meter serta sejumlah fasilitas lain. Sedang pembangunan tahap II akan dilanjutkan pada tahun 2019 dengan porsi anggaran mencapai Rp 8,5 miliar. (W5)
nie semoga menghasilkan keputsan yang terbaik