PURWOREJO, Sebanyak 81 pegawai non PNS di lingkungan RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai RSUD per 1 Agustus 2018. SK diserahkan oleh Plt Direktur RSUD Dr Tjitrowardojo, Drg Nancy Megawati Hadisusilo, MM.
Nancy
Megawati yang dihubungi menjelaskan, pegawai baru tersebut untuk memenuhi kekurangan tenaga kesehatan dalam melayani pasien. Hal itu karena ada penambahan layanan kesehatan dan pengembangan ruang pada gedung RSUD. Sehingga diperlukan penambahan pegawai.
“Sebelumnya mereka telah diberi pembekalan pembinaan dan pelatihan sesuai standar pelayanan kesehatan. Saya minta pegawai baru dapat bekerja profesional,” kata Nancy
, Senin (26/9).
Dijelaskan, penerimaan pegawai dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo (Perbup) No 2/2018 tentang pedoman pengelolaan pegawai non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr Tjitrowardojo Purworejo. Penerimaan dilaksanakan secara terbuka yang ditangani pihak ketiga yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sebelas Maret Surakarta (LPPM UNS).
Kasubbag Hukmas RSUD Lely Dewi Pramudyani, SKM, MM menjelaskan, penerimaan pegawai diawali pendaftaran via online pada bulan Juni dengan jumlah pendaftar mencapai 1.023 peserta. Sementara yang dibutuhkan hanya 94 pegawai.
Berdasarkan seleksi pendaftaran hingga tes tahap akhir yang lulus sebanyak 85 orang. Yang tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri 4 orang, sehingga yang diterima 81 orang.
“Pegawai tersebut selain dari Purworejo juga berasal dari berbagai daerah,” jelasnya.
Mereka mendapat SK terhitung per 1 Agustus hingga 31 Desember mendatang. Kemudian akan dinilai dan perpanjangan kontrak setiap tahun dengan persyaratan tertentu. Jika dalam melakukan pelayanan kesehatan nilainya bagus, akan dilanjutkan masa kontraknya. Namun sebaliknya jika tidak bagus, akan dilakukan pemutusan kontrak kerja.
Sedangkan formasi yang tidak ada pendaftarnya yakni dokter spesialis anak, pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), pelayanan rawat jiwa, dan anestesi. Sementara peserta yang dinyatakan lulus namun mengundurkan diri yakni 1 orang rekam medis, 2 orang Picu Nicu, dan 1 orang untuk tenaga teknis arus kuat. (Nas)