KUTOARJO, Kepala Desa Kiangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo, Akhmad Asngudi memberikan klarifikasi kepada media terkait isu penyelewengan dana pembangunan talud dan senderan. Pertemuan dengan sejumlah awak media digelar di balai desa setempat, Senin (21/12).
Didampingi Camat Kutoarjo Sumarjono, bendahara desa dan perwakilan warga, Achmad Asngudi membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di desanya telah didatangi petugas dari Inspektorat sehubungan dengan adanya pembangunan yang sebagian menggunakan dana desa itu.
Hasil pemeriksaan, menurut Achmad, secara administrasi tidak ditemukan adanya permasalahan.
“Hanya temuan adanya kekurangan dalam komposisi material yang digunakan untuk pembangunan talud dan dan senderan yang kemudian sudah diselesaikan,” ucap kades.
Dengan demikian, jelas Achmad, tidak ada lagi permasalahan yang mengganjal terkait dengan penggunaan dana pembangunan di Desa Kiangkongrejo.
Bagi Achmad, kejadian adanya laporan warga itu akan dijadikan pembelajaran agar kedua pihak saling transparan terutama terkait pembangunan desa di masa yang akan datang. Juga dalam hal pembenahan pembenahan administrasi desa.
Camat Kutoarjo Sumarjono pun sependapat bahwa nantinya Kades Kiangkongrejo agar fokus pada pembinaan warga. Selain itu Camat juga berharap Desa Kiangkongrejo dapat menjadi barometer bagi desa lain di Kecamatan Kutoarjo.
“Keterbukaan atau transparansi penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan satu sama lain,” pungkas Sumarjono. (Dia)