Di Borokulon: Rumah Milik Mantan Istri Dibakar, Pelaku Masih Buron

PURWOREJO, Seorang pria bernama DI (32) warga RT 02 RW 03 Kelurahan Borokulon Kecamatan Banyuurip nekad melakukan pembakaran rumah milik mantan istrinya, Sri Hardini (36), Sabtu (26/5) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Hingga kini belum diketahui motif pembakaran rumah tersebut, karena pelakunya belum tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kholid Mawardi, SH melalui Kapolsek Banyuurip AKP Sugeng Subagiyo, SH menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika malam itu Sri Hardini berlindung di rumah Triyatun (38), tetangganya, lantaran menghindari kemarahan mantan suaminya.

Ternyata DI yang masih emosi mendatangi rumah Triyatun dan kembali memarahi Sri Hardini. Melihat situasi seperti itu Triyatun kemudian memanggil tetangganya, Agus Supriyanto (35) yang saat itu sedang berjualan.

“Saat itu kemarahan DI bisa diredam oleh Agus dan disarankan pulang ke rumah,”kata Kapolsek.

Setelah DI pergi, Triyatun kemudian masuk rumah dan menyarankan Sri Hardini serta anaknya menginap di rumah Agus. Namun sekitar 30 menit kemudian Triyatun mendengar suara sepeda motor milik DI mendatangi rumahnya.

Setelah gagal memasuki rumah Triyatun, DI lalu pergin ke rumah Agus. DI berusaha mengetuk pintu rumah, tapi tidak dibukakan oleh pemiliknya. Lalu DI pergi sambil menggeber-geber motornya dan meneriakkan kata-kata kurang sopan.

Setelah itu Triyatun, Sri Hardini dan Agus kemudian keluar rumah. Betapa terkejut Sri Hardini setelah menyaksikan rumahnya yang selama ini ditempati bersama DI terbakar. Diduga DI adalah pelaku pembakaran rumah tersebut.

Sri Hardini kemudian berteriak minta pertolongan, sementara Triyatun berusaha memadamkan api dengan air peralatan seadanya. “Namun karena api sudah terlanjur besar sehingga atap, rumah dan isinya terbakar,”katanya.

Akibat kejadian tersebut Sri Hardini menderita kerugian sekitar Rp 100 juta. Sementara hingga kini keberadaan Doni masih dalam pencarian pihak berwajib. (W5)

Loading

Tinggalkan Komentar