PURWOREJO, Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ini merupakan WTP kedelapan sejak tahun 2012 dan yang kelima selama periode kepemimpinan Agus Bastian, SE, MM.
Piagam dan plakat WTP diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo Lurensia Firmani kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti, MA di Ruang Kerja Bupati Purworejo, Senin (12/10).
Pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD yang dilaksanakan melalui video conference (vicon) pada bulan Mei lalu, Purworejo dinilai layak kembali meraih predikat opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019.

Turut mendampingi saat penyerahan, Sekda Drs Said Romadhon, Inspektur Drs R Achmad Kurniawan Kadir, MPA dan Kepala BPPKAD Dra Woro Widyawati.
Pjs Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti, MA menyampaikan selamat dan turut merasa bangga kepada jajaran Pemkab Purworejo, yang telah bekerja keras mempertahan kinerjanya dalam mengelolaan keuangan. Sehingga predikat WTP kedelapan ini memang layak dipersembahkan seluruh jajaran Pemkab dan seluruh masyarakat Purworejo.
“Mudah-mudahan ke depan dapat terus dijaga dan terus ditingkatkan agar lebih baik lagi dalam mengelola keuangan. Sehingga semua program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang telah diatur,” katanya. (Nas)