Bupati Lantik 29 Pejabat Fungsional Administrator

PURWOREJO, Bupati Purworejo H Agus Bastian, SE, MM melantik 29 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Purworejo, di pendopo kabupaten, Senin (2/7). Mereka terdiri atas pejabat fungsional administrator kesehatan, arsiparis, auditor, bidan, entomolog, guru, mediator hubungan industrial, penyuluh kesehatan, polisi pamong praja, pranata komputer dan statistisi
Usai melantik bupati mengatakan, untuk memenuhi harapan dan tuntutan publik terhadap kinerja pemerintah, berbagai kebijakan selalu dikaji dan diperbaharui untuk memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk itu diperlukan pembinaan dan pengembangan kemampuan secara terencana dan terprogram, salah satunya melalui rumpun jabatan fungsional tertentu,”katanya.
Mejutut bupati, jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok dalam organisasi pemerintah.
Ditegaskan, Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan bahwa ASN sebagai profesi berlandaskan atas kompentensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kata profesional menjadi landasaan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN, sehingga peningkatan profesionalisme ASN harus mendapatkan perhatian yang memadai.
“Volume tugas yang terus meningkat menuntut kemampuan yang semakin tinggi dari setiap aparatur pemerintah, sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,”tandasnya.
Oleh karena itu, kata bupati, setiap jabatan yang ada dalam organisasi pemerintah harus diisi oleh tenaga-tenaga yang mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi, kecakapan yang memadai, wawasan yang luas, dedikasi yang tinggi dan minat serta perhatian yang besar terhadap jabatan yang dipangkunya.
Bupati menyebut sebagai pejabat fungsional merupakan tugas yang sangat berat. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan orang yang benar-benar profesional. (Nas)

Loading

Tinggalkan Komentar