Berniat Nonton Orjen Tunggal, Motor Yeyen Raib Digondol Maling

PURWODADI, Tim Rekrim Polsek Purwodadi berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Watukuro, Kecamatan Purwodadi, Kamis (17/7). Tersangka yakni AC (18) warga Dukuh Kauman RT 002 RW 01 Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi.

Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni SH, dalam rilisnya menyampaikan,
kasus tersebut dilaporkan oleh Yeyen Setiawan (26), korban pencurian yang terjadi di lapangan voli Desa Watukuro.

“Awalnya korban memarkir motornya di lingkungan halaman rumah Sugiharto yang merupakan saksi kejadian,” kata Yuli. Setelah selesai menonton orjen tunggal sekitar pukul 23.40, lanjut Yuli, korban mendapati sepeda motor yang diparkir di halaman rumah saksi raib.

AC (baju biru) beserta sejumlah barang bukti yang berhasil disita

Korban sudah berusaha mencari namun tidak ketemu juga. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwodadi untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Purwodadi melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, diketahui pelaku adalah AC dan segera dilakukan penangkapan di rumah tersangka.

Selanjutnya AC dibawa ke Mapolsek Purwodadi untuk ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. “Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu lembar STNK, sejumlah uang dan satu unit HP” ujar Yuli. (Dia)

Loading

Tinggalkan Komentar