PURWOREJO, Sekitar 50 ketua RT dan ketua RW dari 25 kelurahan se Kabupaten Purworejo, Rabu (29/8) malam memenuhi salah satu ruang rapat DPRD. Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan pimpinan Dewan guna membahas isu pemberian insentif atau bagi ketua RT dan ketua RW.
Dalam kesempatan itu wakil delegasi mempertanyakan keseriusan Pemkab Purworejo mengenai rencana pemberian insentif bagi ketua RT dan ketua RW. Hal itu dikemukakan karena akhir-akhir ini beredar kabar pemberian insentif akan terealisasi.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua DPRD Luhur Pambudi, ST, MM mengakui, pos supporting untuk 640 ketua RT dan 180 ketua RW di 25 kekurahan se Kabupaten Purworejo sebenarnnya telah disiapkan anggarannya oleh Badan Anggaran DPRD.
“Anggaran untuk ketua RT dan ketua RW diambil dari hasil efisiensi di beberapa OPD termasuk dari Sekretariat DPRD. Namun karena Pemkab melalui TAPD/Tim Anggaran melaporkan bahwa belum ada cantolan di RKPD dan di OPD juga belum ada payung hukumnya, maka belum bisa melaksanakan,”jelas Luhur.
Dijelaskan, anggaran yang sedianya dialokasikan untuk penunjang kinerja dan kegiatan ketua RT dan ketua RW akhirnyq dimasukkan ke pos anggaran tak terduga.
Namun kata Luhur, Dewan merekomendasikan supaya Pemda segera mengkaji dan merancang untuk alokasi kegiatan tersebut supaya bisa terlaksana dan singkron dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“DPRD meminta kepada Pemkab untuk melaksanakan kajian dan membuat rancangannya palint lambat akhir tahun 2018, sehingga tahun 2019 sudah bisa dialokasikan penganggarannya,”tandasnya. (Nas)