PURWOREJO, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif tahap kedua dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) massal bersama 12 perguruan tinggi (PT) dan organisasi masyarakat (ormas) di Hotel Sanjaya Inn, Senin, (21/11).
Ke-12 PT dan ormas tersebut yakni, STIE Rajawali, Koorpri, PGRI, IBI, PPNI, Ikatan Disabilitas Purworejo, PC NU, PC Fatayat NU, DPD KNPI, PMII, HMI, IPNU, IPPNU.
Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq, SH, SThI, MKn beserta masing-masing ketua institusi, merupakan upaya Bawaslu untuk menjalin kerjasama secara berkelanjutan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Sekretaris Bawaslu Purworejo, Didik Prasetyo, S.Sos, melaporkan, selain untuk mensosialisasikan pengawasan tahapan Pemilu 2024, pihaknya juga mendorong kepada PT dan ormas untuk turut berperan dalam mendorong masyarakat melakukan pengawasan partisipatif.

“Hal tersebut merupakan langkah Bawaslu untuk meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran dalam Pemilu tahun 2024,” tandasnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya dalam pencoblosan, namun mulai setiap tahapan Pemilu, dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, pengadaan perlengkapan dan peralatan pemungutan suara, sampai perhitungan suara.
Ia pun mengatakan, masyarakat dapat melakukan pengawasan partisipatif apabila terdapat dugaan pelanggaran di media sosial, seperti kampanye hitam, SARA, dan informasi yang mengandung hoax.
Dikatakan, PT dan ormas memiliki peran penting dalam mendorong masyarakat untuk melakukan pengawasan pemilu partisipatif. Tanpa komitmen bersama, kualitas pemilu akan menjadi sebuah utopia belaka.

Sementara itu Nur Kholiq menyampaikan, pihaknya nengapresiasi segenap mitra Bawaslu Purworejo yang nantinya akan bekerjasama. Baginya kehadiran mereka merupakan spirit positif akan terselenggaranya Pemilu 2024.
Ia juga menyampaikan tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurutnya, energi politik akan terkuras habis di tahun 2024, karena ada 514 daerah dan 33 provinsi yang nantinya akan menggelar Pilkada serentak. (Saiful)