PURWOREJO, Jumlah penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Purworejo tahun 2024 sebanyak 8.687. Angka tersebut mengalami penurunan drastis sebanyak 1.204 dibanding tahun 2023 yang mencapai 9.891. Dari 26 kategori PPKS, terbanyak adalah penyandang disabilitas fisik yakni 1.290 dari angka 8.687 di tahun 2024. Baik tahun 2023 dan 2024 tercatat di Purworejo tidak ada pekerja migran bermasalah sosial (PMBS) seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Penyebab turunnya jumlah PPKS ada beberapa faktor. Faktornya diantaranya angka kemiskinan yang turun dari sebelumnya 11,4 persen menjadi 10,86 persen. Ini karena PPKS sebagian besar adalah kelompok warga miskin. Juga jaminan kesehatan yang hampir 98,5 persen warga Purworejo dijamin kesehatannya,” ucap Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB (Din SosdaldukKB) Kabupaten Purworejo, Ahmat Jainudin, Senin (30/12/2024).
Ditemui di ruang kerjanya, Jainudin menjelaskan, dari 26 kategori PPKS, angka gangguan kejiwaan di Purworejo paling tinggi atau di atas rata-rata level Jawa Tengah. Sedangkan angka jumlah disabilitas atau penyandang cacat berada di bawah angka rata-rata Jawa Tengah. “Jadi dari 26 kategori PPKS, Purworejo itu fluktuafif, ada yang di atas dan ada juga yang di bawah rata-rata Jawa Tengah,” imbuhnya.

Ia bersyukur, secara akumulatif dan berdasarkan data statistik jumlah PPKS tahun 2024 turun dibandingkan 2023. “Target kami di tahun 2025 angka kemiskinan dan stunting semakin berkurang. Angka kemiskinan dari 10,85 persen dapat menjadi 10,6 persen atau turun 0,2 persen sampai 0,5 persen. Adapun stunting tahun ini 20,6 persen, harapannya bisa turun menjadi 18 persen. Targetnya bisa menurunkan angka PPKS lagi,” terangnya.
Terkait rumah singgah yang rencananya dapat segera dibangun, Jainudin menyebutkan belum ada progres yang signifikan. Bahkan pada bulan Desember ini pihaknya kembali mengajukan telaah atau kajian internal kepada bupati akan pentingnya rumah singgah agar bisa segera direalisasikan pemda.
“Ada tiga hal yang kami sampaikan, yakni pembangunan rumah singgah penting dan semoga jadi prioritas yang bisa dibiayai APBD tahun 2026. Kalau tidak memungkinkan, akan jadi prioritas Purworejo ke Musrenbang Jawa Tengah sehingga bisa dibiayai APBD provinsi,” tutur Jainudin.
Kajian lain berupa lokasi yang bisa dijadikan tempat rumah singgah, yakni di sekitar UPT Tat Twam Asi di Cangkrep Kecamatan Purworejo. Menurutnya, di sana ada tanah eks bengkok seluas 3 ribu m2. Pertimbangannya, masyarakat sudah terbiasa dengan kehadiran anak-anak Tat Twam Asi yang merupakan kaum disabilitas.
“Tempat itu diharapkan bisa menampung tidak hanya sebagai rumah singgah, tetapi sekaligus menjadi rumah berdayanya PPKS, termasuk disabilitas. Serta menjadi pusat pengendali dan jejaring ataupun pusat rehab maupun terapi,” jelas Jainudin. Itulah sebabnya ia mengangkat tagline rumah singgah sebagai disability center agar mereka menjadi lebih mandiri dan berdaya.
Di wilayah Kedu, menurutnya, belum ada rumah singgah dengan konsep disability center seperti yang digagasnya. Ia berharap pimpinan bisa mendukung adanya rumah singgah di Purworejo. “Ini agar pelayanan untuk kaum rentan, diantaranya perempuan, orang terlantar, dan disabilitas bisa tertangani dengan baik. Kami juga berharap kepada masyarakat dan stakeholder agar lebih bisa ditingkatkan dukungan serta lebih baik lagi di tahun 2025, karena kalau pemerintah bekerja sendiri tidak bisa,” tutupnya. (Dia)