PURWOREJO, Masalah proyek penataan Alun-alun Purworejo yang putus kontrak jadi pembahasan cukup makan waktu dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purworejo dengan jajaran eksekutif yang dipimpin Sekretaris Daerah Said Romadhon, Rabu (11/4). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Luhur Pambudi dan Wakil Ketua Munawir.
Anggota Banggar dari Fraksi PDIP, Prabowo, minta penjelasan secara rinci terhadap usulan Rp 904 juta untuk ‘Pemda kurang bayar’ kepada PT Gunadarma Anugerahjaya sebagai pelaksana proyek Alun-alun Purworejo.
Menanggapi hal itu Sekda Said Romadhon menjelaskan, perhitungan prosentase hasil pekerjaan sudah benar, tapi Pemda kurang bayar sebesar Rp 904 juta.
Dijelaskan penanganan proyek alun-alun sudah dilaksanakan sesuai prosedur. ‘Pemda kurang bayar’ sebesar Rp 904 juta adalah hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit pendahuluan.
“Justru kami yang minta agar BPK melakukan audit secepatnya, supaya lebih pasti,”tandas Sekda seraya nenambahkan bahwa berdasarkan audit BPK, proyek Alun-alun telah dikerjakan sebanyak 87,4%.
Sekda juga menjelaskan, di sisi lain, terdapat sisa dana proyek yang tidak terbayarkan mencapai Rp 2,3 M.
Anggota Banggar dari Fraksi Golkar, Kons Gudoyo, juga meminta penjelasan tentang adanya anggaran pemeliharaan trotoar sebesar Rp 775 juta. Gudoyo mempertanyakan keabsahan anggaran tersebut karena status proyek Alun-alun itu putus kontrak.
Menanggapi masalah tersebut, Sekda mengungkapkan, dana Rp 775 juta berasal dari pos pemeliharaan trotoar yang digunakan untuk seluruh trotoar termasuk trotoar Alun-alun Purworejo.
“Yang digunakan untuk pemeliharaan trotoar Alun-alun hanya Rp 195 juta. Langkah itu ditempuh agar Alun-alun Purworejo bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,”tegasnya.
Sekda menambahkan, paving trotoar alun-alun yang kini terpasang merupakan hibah dari PT Gunadarma Anugerahjaya. Pasalnya, paving tersebut tidak dibayar oleh Pemda karena tidak sesuai spek.
Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi mengatakan, hasil rapat dengan eksekutif akan dibawa ke rapat Banggar. Nantinya Banggar akan mengeluarkan rekomendasi. (Nas)