6 dan 7 Februari Pasar Tetap Buka, Minimarket Buka Sampai Pukul 20.00

PURWOREJO, Isu bahwa pasar daerah seperti Pasar Suronegaran, Pasar Baledono dan Pasar Kutoarjo bakal tutup pada 6 dan 7 Februari besok, akhirnya terjawab. Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Bambang Susilo melalui surat edarannya, Kamis (4/2), menegaskan, pasar daerah/desa, distributor dan gudang logistik kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100 persen.

Bahkan Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM usai meresmikan proyek-proyek tahun 2020 menyatakan pasar tetap buka pada tanggal tersebut. Meski begitu masyarakat dihimbau untuk tinggal di rumah pada Sabtu dan Minggu sesuai anjuran gubernur Jateng.

“Kalau tidak penting sekali tidak usah pergi kemana-mana lah. Di rumah saja,” demikian ucap Bupati.

Isu tutupnya pasar Suronegaran selama pemberlakuan peningkatan disiplin tanggal 6-7 Februari, juga dibantah oleh Kepala Pasar (Pagi) Suronegaran Setyo Haryadi melalui sebuah pengumuman. Isinya, pasar tetap buka tanggal 6-7 Februari. Alasannya, karena pelayanan kebutuhan sehari-hari.

Bupati: pasar boleh buka, tapi terapkan prokes

Meski demikian, dirinya menghimbau agar para pengunjung pasar tetap mematuhi prokes. Pengumuman yang ditempel di pintu kantor pasar Suronegaran itu menjawab keresahan sebagian warga yang biasa berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar pagi terbesar di Purworejo itu.

Bahkan beberapa ibu rumah tangga sampai harus menyetok kebutuhan belanja sayur dan lauk selama dua hari. Seperti yang dilakukan Sri Utami (69) dan beberapa ibu rumah tangga lain yang membeli sayur dan lauk untuk dua hari ke depan.

Para pedagang sayur keliling pun sudah mengetahui pengumuman tersebut. Mereka tetap akan berjualan pada tanggal 6 dan 7 Februari.

Seperti dikatakan Sugeng (22) yang biasa berkeliling menjajakan sayur dan kebutuhan dapur lain di seputar Kledung dan sekitarnya.

Sugeng: tetap kulakan

Dirinya mengatakan besok (Sabtu) akan tetap kulakan dan berjualan seperti biasanya. Demikian pula dengan Yono (40) yang biasa berkeliling mulai Subuh di seputar Pangenjurutengah.

Tetkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas KUKMP Bambang Susilo pada tanggal 4 Februari menindaklanjuti SE Bupati tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan prokes pada PPKM melalui surat yang bersifat penting. Surat yang ditujukan kepada para camat, kepala pasar daerah/desa dan pelaku usaha itu berisi lima poin.

Disebutkan, pasar dan gudang yang berkaitan dengan logistik kebutuhan pokok masyatakat beroperasi 100% dengan mematuhi ketentuan pengaturan jam oprasional dan prokes. Berikutnya, pusat belanja /supermarket/mini market berjejaring hanya buka hingga pukul 20.00.

Diatur juga tentang pembatasan jumlah pengunjung PKL yakni maksimal lima orang pada saat bersamaan. Kadinas KUKMP juga menghimbau para pembeli dan pelaku usaha untuk segera meninggalkan tempat usaha bila sudah selesai. Tak lupa himbauan untuk bersama-sama mensukseskan gerakan 5M. (Dia)

Loading

Tinggalkan Komentar