PURWOREJO, Bupati Purworejo Agus Bastian, SE, MM pimpin upacara pelepasan 450 anggota TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonsia (RI)-Papua Nugini (PNG) dari Batalyon Mekanis Raider 412/BES Purworejo. Pelepasan ditandai dengan upacara yang dihadiri Forkopimda dan sejumlah pejabat jajaran TNI yang digelar di Alun-alun Purworejo, Sabtu (25/8).
Bupati dalam sambutannya mengatakan, keamanan wilayah perbatasan selalu menjadi perhatian setiap pemerintah, yang wilayah negaranya berbatasan langsung dengan negara lain.
“Penanganan perbatasan negara pada hakekatnya merupakan bagian dari upaya perwujudan ruang wilayah Nusantara sebagai satu kesatuan geografi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan,” kata Bupati.
Dikatakan, letak strategis geografi Indonesia yang berada di jalur perdagangan Internasional, merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam penataan sistem keamanan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga antara lain.
Bupati juga berpesan agar para prajurit senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran, mengingat medan di daerah perbatasan sangat berat. Selain itu selalu menjaga sikap dan perilaku dalam bergaul dengan penduduk setempat.
Sementara itu, Wadan yonif Mekanis Raider 412/BES, Mayor Infanteri Yudieka Pratama menjelaskan, 450 anggota Batalyon Mekanis Raider 412/BES tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dengan Papua Nugini.
Menurut rencana mereka akan diberangkatkan dengan menggunakan Kapal Laut Banda Aceh menuju Merauke, tepatnya di wilayah Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel Merauke. Satgas Pamtas RI-PNG akan bertugas kurang lebih sekitar 9 Bulan.
Yudieka menjelaskan, Satgas Pamtas RI-PNG telah melakukan serangkaian pelatihan dan dan penataran untuk mendukung pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan.
Dalam pelatihan dan penataran tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa instansi terkait diantaranya keimigrasian, Bea cukai, dan Dinas Pendidikan. Hal itu bertujuan agar prajurit mendapat pengetahuan tentang keimigrasian, tentang Bea cukai serta tentang tata cara belajar mengajar di medan tugas nanti. (Nas)