PURWOREJO, Terjaring razia dadakan, 4 anak jalanan (anjal) mendapat pembinaan dari Satpol PP Damkar Purworejo dan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsosdukkbppa) Purworejo.
Empat anjal tersebut, M (15) warga Kampung Plaosan, Kelurahan Baledono Kecamatan Purworejo, DJS (18) warga Kelurahan Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, AAS (21) warga Kelurahan Cangkrep Kidul, Kecamatan Purworejo dan SZ (16) warga Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi.
Kasat Pol PP Damkar Purworejo Budi Wibowo, S.Sos, M.Si memaparkan, 4 anjal tersebut terjaring razia dadakan yang dilakukan oleh Satpol PP Damkar Purworejo pada Selasa (3/7). Saat diamankan mereka sedang melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat di sejumlah fasilitas publik.
“Setelah dilakukan pendataan diketahui keempatnya merupakan warga Kabupaten Purworejo. Tiga diantaranya masih berusia sekolah, “kata Budi Wibowo.
Lanjut Budi, selanjutnya para anjal digelandang ke Kantor Satpol PP Damkar Purworejo untuk dilakukan pembinaan. Dalam pembinaan tersebut Satpol PP Damkar Purworejo melibatkan dinas terkait seperti Dinsosdukkbppa.
“Dalam pembinaan kita hadirkan Kabid PPA Dinsosdukkbppa karena mereka masih punya keluarga dan tergolong anak-anak. Keluarga mereka juga sudah dihubungi untuk menjemput dan memberi pembinaan di rumah, “ucapnya.
Dijelaskan, razia yang digelar merupakan salah satu upaya penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan (K3).
Keberadaan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Anak Jalanan (Anjal) kerap meresahkan masyarakat.
“Sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, “kata Budi Wibowo. (W5)