PURWOREJO, Polres Purworejo memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil operasi yang ditingkatkan bulan Januari – Mei 2018. Pemusnahan berlangsung di Jalan Proklamasi atau sisi selatan Alun-alun Purworejo dengan dihadiri Forkopimda, FKUB, tokoh masyarakat dan ormas.
Kapolres Purworejo mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 3.188 botol berbagai merek. Antara lain, jenis ciu 2.119 botol, oplosan 30 botol, Mansion House 82 botol, vodka 501 botol, ciu 3 dirigen, Bir Bintang 4 botol, anggur Orang Tua 12 botol, Anggur Merah 418 botol, anggur putih 4 botol, anggur import 1 botol, dan jenis lain 7 botol.
“Barang bukti ini hasil razia yang dilaksanakan di berbagai tempat di wilayah Purworejo pada bulan Januari sampai Mei 2018,”kata Kapolres.
Sementara Bupati Purworejo Agus Bastian berharap dengan pemusnahan barang bukti miras tersebut situasi yang aman, sejuk dan kondusif di Purworejo dapat terjaga.
“Saya tidak ingin Purworejo yang tenteram ini dikotori oleh perilaku masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Purworejo,”kata bupati.
Untuk itu bupati berharap semua pemangku kepentingan dan jajaran keamanan agar terus menertibkan peredaran miras dan narkoba sehingga Kabupaten Purworejo betul-betul bersih dari barang terlarang tersebut. (W5)