PURWOREJO, Sebanyak 10 partai politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Purworejo menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022. Ke-10 parpol tersebut adalah PAN, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat, PKS, PKB, Partai Nasdem, dan PPP.
Penyerahan dilangsungkan di Ruang Arahiwang Setda, Rabu (29/6), dihadiri Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti, Kepala Badan Kesbangpol Agus Widianto, unsur instansi terkait dan perwakilan pengurus partai politik.
Wabup menegaskan, partai politik mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Jika kapasitas dan kinerja partai politik meningkat, maka akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik.
“Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju partai yang mandiri,” tandasnya.
Dikatakan, pemerintah berkewajiban mendukung eksistensi partai politik dengan memberikan bantuan keuangan. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi dengan dukungan kader yang memiliki kompetensi, integritas, dan moralitas yang memadai.
“Pemberian hibah berupa uang secara proporsional berdasarkan hasil perolehan suara kepada sepuluh partai politik dengan total Rp 1,097 miliar,” imbuhnya.
Terkait dengan visi dan misi pembangunan kedepan Purworejo Berdaya Saing Tahun 2025, Wabup berharap partai politik di Kabupaten Purworejo bisa turut memberikan kontribusi secara aktif. Utamanya dalam mewujudkan salah satu misi yakni mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing. (Nas)