| Pemerintah Sediakan Rp 2,5 M untuk Program Jampersal |
|
|
|
| Ditulis oleh Administrator | |
| Rabu, 18 Mei 2011 | |
|
PURWOREJO, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Rp 2,586 miliar untuk program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Purworejo tahun 2011. Pemerintah mulai menjamin persalinan ibu hamil yang hendak melahirkan melalui program Jampersal. rogram tersebut diperuntukkan bagi ibu hamil yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti Askes dan Jamkesmas. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dr H Kuswantoro kepada wartawan hari ini.
Seoerti diberitakan sebelumnya, mulai bulan ini pemerintah menanggung biaya persalinan melalui program Jampersal senilai Rp 350 ribu. Ibu hamil tanggungan Jampersal bersalin gratis di rumah sakit dengan ruangan kelas III. Selain itu, penjaminan juga berlaku di puskesmas serta bidan swasta yang telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Purworejo.Namun, hingga kini belum ada bidan swasta yang membuat kerjasama dengan pemkab untuk memberikan pelayanan Jampersal. Jumlah bidan swasta di Kabupaten Purworejo tercatat sedikitnya 200 orang. “Target kami, ada sekitar 200 bidan yang membuat kerjasama untuk memberi pelayanan Jampersal. Saat ini, masih sosialisasi kepada bidan dan puskesmas, kemudian dilanjutkan pembuatan kerjasama,” tuturnya.Jampersal tidak berlaku bagi ibu hamil yang memiliki jaminan kesehatan lain seperti Jamkesmas, Akses, atau Jamsostek. Selain itu, Jampersal juga tidak berlaku bagi ibu hamil yang bersalin di rumah sakit, tanpa memiliki rujukan dari puskesmas.“Kecuali masuk rumah sakit karena kondisi gawat darurat, jika memang tidak memiliki jaminan kesehatan lain, persalinan mereka tetap gratis. Jadi tujuan program itu juga menjadikan ibu hamil secara rutin datang ke bidan desa atau puskesmas, sebab mereka butuh rekomendasi mereka jika hendak mengakses Jampersal,” imbuhnya.* |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
Comments
RSS feed for comments to this post