Menu Content/Inhalt
Halaman Utama arrow Kesehatan arrow Pemerintah Sediakan Rp 2,5 M untuk Program Jampersal

Tajuk Rencana

Ahmad Nas Imam

Benarkah Boediono Melakukan Metaforfosis?

  Tampilnya Prof Dr Boediono sebagai calon wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan betapa kukuhnya pendirian SBY dalam memilih pasangan chemistrinya. Hujan kritik -- bahkan ancaman perpecahan mitra koalisi -- yang menyertai deklarasi SBY Berbudi, tak sedikit pun menggoyahkan pendirian SBY.

Baca selengkapnya... 

Penyerahan Dana APBN Lewat Anggota DPR

Anggota Komisi V DPR RI Ir Bambang Sutrisno (Fraksi Partai Golkar) menyerahkan bantuan program pembangunan infrastruktur kepada petani di Purworejo, Minggu (10/6).
 
Wah..ini bisa dikategorikan politik uang. Soalnya Bambang juga nyaleg lagi untuk Pemilu 2014. 

Google Search

Webpurworejonews.com

 

 

 

 

 

Pemerintah Sediakan Rp 2,5 M untuk Program Jampersal Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Rabu, 18 Mei 2011
PURWOREJO, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Rp 2,586 miliar untuk program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Purworejo tahun 2011. Pemerintah mulai menjamin persalinan ibu hamil yang hendak melahirkan melalui program Jampersal. rogram tersebut diperuntukkan bagi ibu hamil yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti Askes dan Jamkesmas. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dr H Kuswantoro kepada wartawan hari ini.
Seoerti diberitakan sebelumnya, mulai bulan ini pemerintah menanggung biaya persalinan melalui program Jampersal senilai Rp 350 ribu. Ibu hamil tanggungan Jampersal bersalin gratis di rumah sakit dengan ruangan kelas III. Selain itu, penjaminan juga berlaku di puskesmas serta bidan swasta yang telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Purworejo.Namun, hingga kini belum ada bidan swasta yang membuat kerjasama dengan pemkab untuk memberikan pelayanan Jampersal. Jumlah bidan swasta di Kabupaten Purworejo tercatat sedikitnya 200 orang.
 
“Target kami, ada sekitar 200 bidan yang membuat kerjasama untuk memberi pelayanan Jampersal. Saat ini, masih sosialisasi kepada bidan dan puskesmas, kemudian dilanjutkan pembuatan kerjasama,” tuturnya.Jampersal tidak berlaku bagi ibu hamil yang memiliki jaminan kesehatan lain seperti Jamkesmas, Akses, atau Jamsostek. Selain itu, Jampersal juga tidak berlaku bagi ibu hamil yang bersalin di rumah sakit, tanpa memiliki rujukan dari puskesmas.“Kecuali masuk rumah sakit karena kondisi gawat darurat, jika memang tidak memiliki jaminan kesehatan lain, persalinan mereka tetap gratis. Jadi tujuan program itu juga menjadikan ibu hamil secara rutin datang ke bidan desa atau puskesmas, sebab mereka butuh rekomendasi mereka jika hendak mengakses Jampersal,” imbuhnya.*
 

Comments  

 
+1 #1 Avant 2012-01-12 20:54, 20:54
Apakah program jampersal thn 2012 di purworejo tdk berlaku lg alias ditiadakan?
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Selanjutnya >