Menu Content/Inhalt
Halaman Utama arrow Kesehatan arrow Di Purworejo, Perawat Rumahsakit dan Puskesmas Diuji Kompetensinya

Tajuk Rencana

Ahmad Nas Imam

Benarkah Boediono Melakukan Metaforfosis?

  Tampilnya Prof Dr Boediono sebagai calon wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan betapa kukuhnya pendirian SBY dalam memilih pasangan chemistrinya. Hujan kritik -- bahkan ancaman perpecahan mitra koalisi -- yang menyertai deklarasi SBY Berbudi, tak sedikit pun menggoyahkan pendirian SBY.

Baca selengkapnya... 

Google Search

Webpurworejonews.com

Iklan Ayam Pelung

 

 

 

 

Di Purworejo, Perawat Rumahsakit dan Puskesmas Diuji Kompetensinya Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Kamis, 13 Januari 2011
PURWOREJO, Sebanyak 54 perawat mengikuti uji kompetensi di RSUD Saras Husada Purworejo, belum lama ini. Uji kompetensi dengan metoda OSCA itu, diikuti perawat dari rumah sakit negeri dan swasta, serta puskesmas di Kabupaten Purworejo. Basuki Widiyanto SKep Ns selaku ketua panitia mengatakan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi, yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Tanda Registrasi (STR). Hal itu merupakan amanat dari Permenkes No. 161 tahun 2010 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan dan Permenkes No 148 tahun 2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.



Dijelaskan bahwa peserta ujian harus menyelesaikan 20 stasi yang diobservasi oleh tim dari Komite Perawat Daerah Propinsi Jawa Tengah. Komite ini merupakan bagian dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi Jawa Tengah. Manfaat yang didapatkan dari uji kompetensi ini, menurut Basuki, perawat akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang selanjutnya akan diterbitkan STR. Setelah memiliki STR, perawat dapat mengajukan permohonan Surat Ijin Praktek Perawat (SIPP). “SIPP ini merupakan syarat bagi perawat yang akan melakukan praktik mandiri di rumah,” ujarnya.*
 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Selanjutnya >