Menu Content/Inhalt
Halaman Utama arrow Politik arrow Peta Pemilukada Akankah Berubah Pasca Vonis Kasasi Kelik?

Tajuk Rencana

Ahmad Nas Imam

Benarkah Boediono Melakukan Metaforfosis?

  Tampilnya Prof Dr Boediono sebagai calon wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan betapa kukuhnya pendirian SBY dalam memilih pasangan chemistrinya. Hujan kritik -- bahkan ancaman perpecahan mitra koalisi -- yang menyertai deklarasi SBY Berbudi, tak sedikit pun menggoyahkan pendirian SBY.

Baca selengkapnya... 

Google Search

Webpurworejonews.com

Selamat atas Pelantikan Drs. Mahsun Zain sebagai Bupati Purworejo 2010 -2015

PEMILUKADA 2010 KAB. PURWOREJO

Pendaftaran Siswa Baru SMK PN-PN2 Purworejo

Iklan Bambang
Iklan Gandi
Iklan Drh H Abdulrahman
Iklan Romadlon

Peta Pemilukada Akankah Berubah Pasca Vonis Kasasi Kelik? Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Ditulis oleh Ahmad Nas Imam   
Jumat, 05 Maret 2010
PURWOREJO, Jatuhnya vonis kasasi Mahkamah Agung yang memperberat hukuman Bupati Purworejo nonaktif Kelik Sumrahadi, dari vonis setahun menjadi tiga tahun, sebagaimana dilansir koran Suara Merdeka hari ini, diramalkan bakal mengubah peta politik menjelang Pemilukada Purworejo. Dengan vonis tiga tahun, kecil kemungkinan bagi Kelik untuk bisa meneruskan tekadnya maju dalam Pemilukada Juli mendatang. Apalagi jika kelak Angko Setiyarso Widodo juga gagal jadi calon PDIP akibat masalah internal partainya. kelakLalu bagaimana peta persaingan kandidat bupati/wakil bupati selanjutnya?
Jika nantinya Kelik gagal maju sebagai calon bupati, dipastikan Golkar bakal menghadapi pilihan yang sangat sulit. Padahal hingga kini Kelik masih jadi satu-satunya calon kuat dari Golkar setelah Mahsun Zain (wakil bupati) tidak lagi dilirik partai beringin itu. Mungkinkah Golkar berani mengambil langkah pragmatis: menjadikan Partai Golkar sebagai kendaraan bagi tokoh di luar partai, dan Golkar hanya mengajukan calon wakil bupati?
 
Hingga hari ini Golkar telah menerima pendaftaran sedikitnya sembilan orang, tiga di antaranya untuk posisi calon bupati. Ketiganya yaitu Kelik Sumrahadi, Daromi Irdjas dan Tri Joko Pranoto. Sedang untuk posisi calon wakil bupati terdapat enam nama antara lain Yusuf Muhammad Ibrahim, Yusuf Subagyo, Tony Prasetyo, Grahito Ganjar. Mungkinkah Daromi, yang telah resmi dicalonkan koalisi PAN, PPP, PPI, Gerindra dan Pelopor, dimunculkan sebagai calon pengganti Kelik?
 
Atau, Golkar akan memunculkan nama baru di luar yang telah mendaftar? Itu sangat mungkin terjadi, karena dalam Pemilukada kali ini DPP Golkar memiliki otoritas penuh untuk menentukan pasangan calon bupati-wakil bupati. DPP Golkar menggunakan hasil survei sebagai bahan untuk menentukan nama-nama yang akan ditetapkan sebagai calon. Apakah DPP Golkar sudah mengantongi nama tertentu pasca vonis kasasi Kelik? Wallahualam. (bersambung)
 
 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Selanjutnya >