Menu Content/Inhalt
Halaman Utama arrow Politik arrow Penetapan Yuli Hastuti Sebagai Ketua DPRD Definitif Terganjal

Tajuk Rencana

Ahmad Nas Imam

Benarkah Boediono Melakukan Metaforfosis?

  Tampilnya Prof Dr Boediono sebagai calon wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan betapa kukuhnya pendirian SBY dalam memilih pasangan chemistrinya. Hujan kritik -- bahkan ancaman perpecahan mitra koalisi -- yang menyertai deklarasi SBY Berbudi, tak sedikit pun menggoyahkan pendirian SBY.

Baca selengkapnya... 

Google Search

Webpurworejonews.com

Iklan Ayam Pelung

 

 

 

 

Penetapan Yuli Hastuti Sebagai Ketua DPRD Definitif Terganjal Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Ditulis oleh Ahmad Nas Imam   
Rabu, 21 Oktober 2009

Yuli HastutiPURWOREJO, Seperti sudah diduga sebelumnya, sidang pleno dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo definitif mengalami dead lock. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sementara Wiwik Setiyo Waspodo, Rabu (21/10) siang gagal menyepakati mekanisme penetapan pimpinan DPRD karena terganjal perbedaan penafsiran terhadap bunyi pasal-pasal dalam UU No 27 Tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan Keuangan Pimpinan danAnggota MPR, DPR, DPRD dan DPD.

Sedianya, sidang pleno Rabu ini menetapkan pimpinan Dewan definitif karena semua fraksi yang berhak telah mengusulkan nama calon. Fraksi Partai Golkar mengusulkan Yuli Hastuti sebagai calon ketua, Fraksi PDIP mengusulkan Angko Setiyarso Widodo sebagai wakil ketua, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan R muhammad Abdullah sebagai wakil ketua, dan Fraksi PKB mengusulkan Muh Dahlan sebagai wakil ketua.

Namun, usai pimpinan Dewan Sementara membacakan usulan fraksi-fraksi, langsung hujan interupsi. Sejumlah anggota Dewan minta agar pimpinan sidang meminta persetujuan dulu kepada peserta rapat sebelum memutuskan. Hal itu sesuai dengan bunyi pasal 94 ayat 2 UU No 27/2009 yang menyebutkan, keputusan DPRD...ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, ditandatangani oleh ketua atau wakil ketuaDPRD yang memimpin rapat paripurnapada hari itu juga.

Tetapi ada yang berpendapat penetapan pimpinan DPRD dilakukan tanpa minta persetujuan anggota. DPRD tinggal menetapkan nama-nama yang diusulkan paratai. Perdebatan tata cara penetapan itu berlangsung cukup panas sehingga mendorong Ketua DPRD Sementara Wiwik Setiyo Waspodo menskors sidang untuk melakukan peremuan antarpimpinan fraksi. Hasilnya, para pimpinan fraksi sepakat untuk melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.*

 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Selanjutnya >