| Bupati Purworejo Awali Perekaman Data untuk Pembuatan E-KTP |
|
|
|
| Ditulis oleh Administrator | |
| Kamis, 22 Maret 2012 | |
PURWOREJO, Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg Kamis (22/3) siang di pendopo Kecamatan Purworejo secara resmi mencanangkan pelaksanaan E-KTP (KTP Elektronik) bertepatan dengan pelaksanaan pekan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Kecamatan Purworejo. Mengawali pelaksanaan e-KTP, Bupati melakukan perekaman data kependudukan. Kemudian disusul Sekretaris Daerah Drs Tri Handoyo MM beserta isteri, Assisten Sekda bidang Pemerintahan Drs Said Romadlon beserta Isteri, Plt Assisten Sekda bidang Aministrasi, Umum dan Kesra Drs Sigit Budimulyanto MM, dan Ir Jumali Ptl Assisten bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan. Pada kesempatan tersebut Drs H Mahsun Zain MAg sebagai warga Kecamatan Purworejo, juga mengawali membayar PBB. Bupati menyatakan bahwa KTP elektronik atau e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian, baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Karena itu, penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan paspor, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat atas hak tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya. Ia mengakui, proyek e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya.* Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Didit Samodra, pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa persiapan peralatan dan jaringan sudah selesai. Jaringan di seluruh kecamatan sudah terkoneksi dengan Kementrian Dalam Negeri. Kecuali Kecamatan Bayan dan Bagelen, karena saat ini sedang dilaksanakan rehab berat kantor kecamatan. Selain itu juga sudah dilakukan penambahan daya listik dari 1.500 watt menjadi 5.000 watt. Juga sosialisasi kepada masyarakat sudah dilaksanakan di 16 kecamatan, serta melaksanakan bintek bagi 64 orang petugas operator selama dua hari. Disisi lain ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada para camat yang telah berperan serta mensukseskan program tersebut. Setelah persiapan selesai dan sebagai sarana uji coba, dimanfaatkan untuk perekaman data kependudukan. Seperti di Kecamatan Gebang, saat ini telah terekam sebanyak 1.300 wajib KTP. Hal yang sama juga dilaksanakan di kecamatan Pituruh dan Bener. Bahkan di Kecamatan Grabag, wajib KTP diangkut dengan kereta odong-odong dari desa ke kecamatan secara gratis.Ditambahkan oleh Sekretarisnya, Drs Kasinu MPd, bahwa pelaksaaan e-KTP di Purworejo optimis berhasil. Dari jumlah 660.000 ribu wajib KTP, akan dilayani perekaman data oleh petugas hingga akhir Desember mendatang. Setiap harinya petugas melakukan perekaman hingga malam hari. Sehingga bagi wajib KTP yang belum hadir sesuai jadwal yang ditentukan, bisa hadir dilain waktu. Demikian juga bagi wajib KTP yang saat ini di perantauan, bisa datang tanpa harus sesuai jadwal hingga akhir Desember mendatang.Perekaman data kependudukan dilakukan seluruh wajib KTP tanpa kecuali. Bagi wajib KTP yang memiliki keterbatasan kelengkapan tubuh, tetap dilaksanakan. Misalnya jarinya cacat atau bahkan tidak mempunyai jari, tetap melakukan perekaman data. Data yang direkam sebatas yang ada, apabila perekaman tidak bisa pada jari, perekaman hanya pada iris mata. * |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|

PURWOREJO, Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg Kamis (22/3) siang di pendopo Kecamatan Purworejo secara resmi mencanangkan pelaksanaan E-KTP (KTP Elektronik) bertepatan dengan pelaksanaan pekan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Kecamatan Purworejo. Mengawali pelaksanaan e-KTP, Bupati melakukan perekaman data kependudukan. Kemudian disusul Sekretaris Daerah Drs Tri Handoyo MM beserta isteri, Assisten Sekda bidang Pemerintahan Drs Said Romadlon beserta Isteri, Plt Assisten Sekda bidang Aministrasi, Umum dan Kesra Drs Sigit Budimulyanto MM, dan Ir Jumali Ptl Assisten bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan. Pada kesempatan tersebut Drs H Mahsun Zain MAg sebagai warga Kecamatan Purworejo, juga mengawali membayar PBB.