Menu Content/Inhalt
Halaman Utama arrow Politik arrow Nasib Angko Ditentukan dalam Paripurna Jumat Lusa

Tajuk Rencana

Ahmad Nas Imam

Benarkah Boediono Melakukan Metaforfosis?

  Tampilnya Prof Dr Boediono sebagai calon wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan betapa kukuhnya pendirian SBY dalam memilih pasangan chemistrinya. Hujan kritik -- bahkan ancaman perpecahan mitra koalisi -- yang menyertai deklarasi SBY Berbudi, tak sedikit pun menggoyahkan pendirian SBY.

Baca selengkapnya... 

Google Search

Webpurworejonews.com

Iklan Ayam Pelung

 

 

 

 

Nasib Angko Ditentukan dalam Paripurna Jumat Lusa Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Ditulis oleh Ahmad Nas Imam   
Rabu, 08 Februari 2012
Rapat paripurna DPRD penyampaian 4 Raperda oleh BupatiPURWOREJO, Rapat paripurna dengan agenda membahas usul pemberhentian Angko Setiyarso Widodo dari jabatan Wakil Ketua DPRD akhirnya digelar juga, Rabu (8/2) siang pukul 13.00. Namun rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD RM Abdullah itu ditunda hingga Jumat (10/2) lusa setelah dua kali diskors karena jumlah anggota Dewan yang hadir tidak mencapai quorum. Rapat kemudian menyepakati akan menggelar paraipurna pada Jumat bersamaan dengan rapat paripurnadengan agenda jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi terhadap empat Raperda yang diajukan bupati.
Kendati akhirnya ditunda, namun kubu FPDIP tampak lega karena akhirnya pimpinan Dewan mengagendakan usul pemberhentian Angko Setiyarso Widodo dalam rapat paripurna. Digelarnya rapat paripurna tersebut menyusul interupsi yang dilakukan Ketua FPDIP Hendricus Karel saat berlangsung rapat paripurna penetapan Perda Bagi Hasil Pajak pada rapat paripurna pertama. Saat itu palu pimoinan rapat dipegang oleh RM Abdullah yang langsung menyetujui permintaan FPDIP. 
 
Setelah usul FPDIP diakomodasi, FPDI langsung mencabut surat yang telah terlanjur dilayangkan ke pimpinan Dewan tentang permohonan dijadwalkannya pembahasan usul pemberhentian Angko. "Sudah kami cabut. Pimpinan Dewan cukup merujuk pada surat DPC PDIP yang telah dikirim ke Dewan tanggal 4 Februari lalu," kata Karel yang mengaku optimis pada rapat paripurna Jumat lusa masalah pemberhentian Angko akan berjalan lancar.
 
Seperti diketahui, pada 4 Februari 2011 lalu DPC PDIP mengirimkan surat usul pemberhentian Angko Setiyarso Widodo dari jabatan Wakil Ketua DPRD dan mengusulkan Ir Luhur Pambudi MM sebagai calon penggantinya. Alasan pemberhentian Angko karena yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran ketentuan partai pada saat pelaksanaan Pemilukada 2010 lalu. Namun surat DPC PDIP tersebut "didiamkan" saja oleh pimpinan Dewan. Bahkan pada rapat tanggal 4 Februari 201, Bamus membuat kesepakatan tidak akan menjadwalkan pembahasan usul pemberhentian Angko dalam rapat paripurna yang kemudian ditentang habis-habisan oleh FPDIP dan fraksi-fraksi lain.*
 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Selanjutnya >