|
Sebagian Besar Anggota DPRD Walk Out, Rapat Paripurna Gagal Tetapkan Perda |
|
|
|
|
Ditulis oleh Ahmad Nas Imam
|
|
Rabu, 08 Februari 2012 |
PURWOREJO, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Selasa (7/2) siang gagal menetapkan sejumlah Raperda akibat korum tidak terpenuhi menyusul aksi walk out yang dilakukan sebagian besar anggotanya. Aksi walk out yang dipelopori fraksi PDI Perjuangan itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap Badan Musyawarah (Bamus) yang dinilai melakukan tindakan melampaui kewenangan yaitu membuat kesepakatan untuk tidak menjadwalkan rapat paripurna mengenai pemberhentian Angko Setiyarso Widodo dari pimpinan DPRD atas usul DPC PDIP.
Rapat paripurna yang dipimpin Angko Setiyarso Widodo itu pada awalnya berjalan sesuai dengan rencana. Rapat yang juga dihadiiri Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, Sekda Drs Tri Handoyo MM dan para pejabat eksekutif itu diawali dengan laporan panitia khusus 11 mengenai bagi hasil pajak. Namun ketika akan memasuki agenda penetapan Raperda, terjadi hujan interupsi yang mempertanyakan surat Bamus yang berisi laporan hasil rapat Bamus tertanggal 4 Februari 2012. Mereka menyoal butir 8 yang berbunyi: Rapat Badan Musyawarah DPRD tidak menyepakati dijadwalkannya Rapat Paripurna DPRD Pemberhentian Sdr Angko Setiyarso Widodo dari Pimpinan DPRD atas usul DPC PDI Perjuangan. Suasana rapat jadi kacau setelah seluruh anggota FPDIP beramai-ramai meninggalkan ruang sidang. Aksi walk out FPDIP itu ternyata diikuti oleh anggota Fraksi Partai Golkar dan sejumlah anggota dari fraksi lain. Akhirnya hanya tinggal empat anggota yang masih bertahan ditambah dua pimpinan rapat. Pimpinan rapat akhirnya membatalkan penetapan Raperda karena raat tidak memenuhi quorum. Bupati, Sekda dan semua pejabat yang hadir pun berdiri dan meninggalkan ruang rapat.* |